Konservasi Arsitektur pada Kawasan
DKI Jakarta
STASIUN JAKARTA KOTA (BEOS)
Stasiun Kereta Api Jakarta Kota (Beos) adalah stasiun kereta api
berusia tua yang berada dalam kawasan di Kota Tua Jakarta. Stasiun tua yang
bersejarah ini sudah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Surat Keputusan
Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 475 tahun 1993.
Mungkin hanya sedikit warga Jakarta yang tahu apa arti Beos, dan menurut
artikel dalam wikipedia ada beberapa versi dalam mengartikan nama Beos,
yakni sebagai berikut :
·
Beos kependekan dari Bataviasche
Ooster Spoorweg Maatschapij (Maskapai Angkutan Kereta Api Batavia
Timur), sebuah perusahaan swasta yang menghubungkan Batavia dengan Kedunggedeh.
·
Beos berasal dari kata Batavia En Omstreken, yang artinya
Batavia dan Sekitarnya, dimana berasal dari fungsi stasiun sebagai pusat
transportasi kereta api yang menghubungkan kota Batavia dengan kota lain
seperti Bekassie (Bekasi), Buitenzorg (Bogor), Parijs
van Java (Bandung),Karavam (Karawang), dan lain-lain.
·
Batavia Zuid yang berarti Stasiun
Batavia Selatan. Nama ini muncul karena pada akhir abad ke-19, Batavia sudah
memiliki lebih dari dua stasiun kereta api. Satunya adalah Batavia Noord
(Batavia Utara) yang terletak di sebelah selatan Museum Sejarah Jakarta
sekarang. Batavia Noord pada awalnya merupakan milik perusahaan kereta api
Nederlandsch-Indische Spoorweg, dan merupakan terminus untuk jalur
Batavia-Buitenzorg. Pada tahun 1913 jalur Batavia-Buitenzorg ini dijual kepada
pemerintah Hindia Belanda dan dikelola oleh Staatsspoorwegen. Pada waktu itu
kawasan Jatinegara dan Tanjung Priok belum termasuk gemeente Batavia. Stasiun
Kota (1929).
Batavia Zuid, awalnya dibangun sekitar tahun 1870, kemudian ditutup pada
tahun 1926 untuk renovasi menjadi bangunan yang kini ada. Selama stasiun ini
dibangun, kereta api-kereta api menggunakan stasiun Batavia Noord. Sekitar 200
m dari stasiun yang ditutup ini dibangunlah Stasiun Jakarta Kota yang sekarang.
Pembangunannya selesai pada 19 Agustus 1929 dan secara resmi digunakan pada 8
Oktober 1929. Acara peresmiannya dilakukan secara besar-besaran dengan
penanaman kepala kerbau oleh Gubernur Jendral jhr. A.C.D. de Graeff yang
berkuasa pada Hindia Belanda pada 1926-1931.
Di balik kemegahan stasiun ini, tersebutlah nama seorang arsitek Belanda
kelahiran Tulungagung 8 September 1882 yaitu Frans Johan Louwrens Ghijsels,
lelaki yang menamatkan pendidikan arsitekturnya di Delft dan mendirikan biro
arsitektur Algemeen Ingenieur Architectenbureau (AIA). Stasiun Beos merupakan
karya besar Ghijsels, yang dikenal dengan ungkapan Het Indische Bouwen yakni
perpaduan antara struktur dan teknik modern barat dipadu dengan bentuk-bentuk
tradisional setempat. Dengan balutan art deco yang kental, rancangan Ghijsels
ini terkesan sederhana meski bercita rasa tinggi. Sesuai dengan filosofi Yunani
Kuno, kesederhanaan adalah jalan terpendek menuju kecantikan.
Kriteria pemilihan bangunan konservasi berdasarkan kriteria Benda Cagar Budaya UU No. 11 Tahun 2012, yakni :
Kriteria pemilihan bangunan konservasi berdasarkan kriteria Benda Cagar Budaya UU No. 11 Tahun 2012, yakni :
1.
Berusia 50 tahun / lebih
2.
Mewakili masa gaya paling singkat
berusia 50 tahun
3.
Memiliki arti khusus bagi sejarah,
ilmu pengetahun, pendidikan, agama dan atau kebudayaan
4.
Memiliki nilai budaya bagi
penguatan kepribadian bangsa.
Stasiun tua yang bersejarah ini
sudah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Surat Keputusan Gubernur Provinsi
DKI Jakarta No. 475 tahun 1993. dan sudah berumur 142 tahun.
Sumber :
http://joearsitektur08part2.blogspot.co.id/2012/07/konservasi-arsitektur.html



Tidak ada komentar:
Posting Komentar