dampak negatif narkoba bagi pelajar
Pencegahan Dampak Buruk Narkoba Pada Remaja Muda
JANGAN MENGGUNAKAN "NARKOBA" KALAU MAU HIDUP !!!
Narkoba
adalah singkatan dari Narkotika dan Obat berbahaya. Selain Narkoba,
istilah lain yang diperkenalkan oleh Departemen Kesehatan Republik
Indonesia adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan
Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada
sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat
disebut berbahaya yaitu kecanduan/adiksi.
Narkoba
atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan
mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga jika
disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi
sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-undang (UU) untuk
penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan
UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Menurut
kesepakatan Convention on the Rights of the Child (CRC) yang juga
disepakati Indonesia pada tahun 1989, setiap anak berhak mendapatkan
informasi kesehatan reproduksi (termasuk HIV/AIDS dan narkoba) dan
dilindungi secara fisik maupun mental. Namun realita yang terjadi saat
ini bertentangan dengan kesepakatan tersebut, sudah ditemukan anak usia 7
tahun sudah ada yang mengkonsumsi narkoba jenis inhalan (uap yang
dihirup). Anak usia 8 tahun sudah memakai ganja, lalu di usia 10 tahun,
anak-anak menggunakan narkoba dari beragam jenis, seperti inhalan,
ganja, heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya (riset BNN bekerja sama
dengan Universitas Indonesia).
Berdasarkan
data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh
pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305.
Data ini begitu mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya
kasus narkoba (lihat data narkoba BNN 2007) khususnya di kalangan usia
muda dan anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan
mengancam. Dan dari keseluruhan kasus HIV/AIDS, hampir 50% penularannya
dikarenakan penggunaan jarum suntik (narkoba) (Ditjen PPM&PL Depkes,
2007). Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga
sudah mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar
narkoba menyusup zat-zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan)
ke dalam lintingan tembakaunya (Joyce Djaelani Gordon-aktifis anti drugs
& HIV/AIDS, 2007).
Hal
ini menegaskan bahwa saat ini perlindungan anak dari bahaya narkoba
masih belum cukup efektif. Walaupun pemerintah dalam UU Perlindungan
Anak nomor 23 tahun 2002 dalam pasal 20 sudah menyatakan bahwa Negara,
pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan
bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak (lihat
lebih lengkap di UU Perlindungan Anak). Namun perlindungan anak dari
narkoba masih jauh dari harapan.
Narkoba
adalah isu yang kritis dan rumit yang tidak bisa diselesaikan oleh
hanya satu pihak saja. Karena narkoba bukan hanya masalah individu
namun masalah semua orang. Mencari solusi yang tepat merupakan sebuah
pekerjaan besar yang melibatkan dan memobilisasi semua pihak baik
pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan komunitas lokal.
Adalah sangat penting untuk bekerja bersama dalam rangka melindungi anak
dari bahaya narkoba dan memberikan alternatif aktivitas yang bermanfaat
seiring dengan menjelaskan kepada anak-anak tentang bahaya narkoba dan
konsekuensi negatif yang akan mereka terima.
Anak-anak
membutuhkan informasi, strategi, dan kemampuan untuk mencegah mereka
dari bahaya narkoba atau juga mengurangi dampak dari bahaya narkoba dari
pemakaian narkoba dari orang lain. Salah satu upaya dalam
penanggulangan bahaya narkoba adalah dengan melakukan program yang
menitikberatkan pada anak usia sekolah (school-going age oriented).
Ada
tiga hal yang harus diperhatikan ketika melakukan program anti narkoba
di sekolah. Yang pertama adalah dengan mengikutsertakan keluarga.
Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa sikap orangtua memegang
peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba pada
anak-anak. Strategi untuk mengubah sikap keluarga terhadap penggunaan
narkoba termasuk memperbaiki pola asuh orangtua dalam rangka menciptakan
komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah. Kelompok dukungan
dari orangtua merupakan model intervensi yang sering digunakan.
Kedua,
dengan menekankan secara jelas kebijakan “tidak pada narkoba”.
Mengirimkan pesan yang jelas ”tidak menggunakan” membutuhkan konsistensi
sekolah-sekolah untuk menjelaskan bahwa narkoba itu salah dan mendorong
kegiatan-kegiatan anti narkoba di sekolah. Untuk anak sekolah harus
diberikan penjelasan yang terus-menerus diulang bahwa narkoba tidak
hanya membahayakan kesehatan fisik dan emosi namun juga kesempatan
mereka untuk bisa terus belajar, mengoptimalkan potensi akademik dan
kehidupan yang layak.
Terakhir,
meningkatkan kepercayaan antara orang dewasa dan anak-anak. Pendekatan
ini mempromosikan kesempatan yang lebih besar bagi interaksi personal
antara orang dewasa dan remaja, dengan demikian mendorong orang dewasa
menjadi model yang lebih berpengaruh.
SUMBER : http://dampakburuknarkobabagiremaja.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar